Program Aplikasi Sukapedes Dinas PMD Kabupaten Sragen

SRAGEN - Aplikasi Sukapedes adalah sistem untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa yang bertujuan mendukung digitalisasi administrasi desa, dan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, efisien, dan transparan, seperti yang dilakukan oleh Dinas PMD Kabupaten Sragen saat ini.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sragen Pudjiatmoko, S.Sos, saat menjadi narasumber dalam acara Talkshow “Aspirasi Sukowati” di Radio Buana Asri Sragen, belum lama ini.

Dijelaskan, adopsi Sukapedes merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dan bagian dari upaya transformasi digital di pemerintahan desa. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan tertib administrasi desa melalui sistem digital, serta mewujudkan data Kepala Desa dan Perangkat Desa yang mutakhir, terintegrasi, dan akurat.

Sementara itu, aplikasi ini digunakan di Kabupaten Sragen untuk mendukung kinerja pemerintah desa, sebagaimana terlihat dalam kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sragen.

Diharapkan dengan adanya aplikasi Sukapedes dapat mewujudkan transformasi digital desa yang lebih baik, dengan pemerintahan desa yang lebih modern dan efisien, serta admin aplikasi diharapkan selalu meng-update data sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga