Prioritas Pembangunan Kabupaten Sragen Tahun 2025

SRAGEN - Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) – APBD Tahun Anggaran 2025 telah disejutui bersama dan menjadi Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sragen dengan DPRD Kabupaten Sragen. Bupati Sragen dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati menjelaskan Tema – Rancangan APBD Tahun 2025 adalah “Peningkatan Ekonomi melalui Peningkatan Investasi, Pemberdayaan UMKM dan Daya Saing Pariwisata”. Dengan isu strategis meliputi Pertumbuhan Ekonomi – Kualitas Infrastruktur Wilayah – Kualitas Tata Kelola Pemerintah – Kemiskinan dan Pengangguran – serta Lingkungan Hidup. Sedangkan Prioritas Pembangunan Kabupaten Sragen Tahun 2025 akan difokuskan pada 8 Poin. Meliputi Perwujudan Kemandirian Ekonomi DaerahPerwujudan Layanan Investasi yang berkualitasPemantapan Kualitas Infrastruktur WilayahPerwujudan Tata Kelola Pemerintahan dan Kondusivitas Wilayah serta Pemantapan Kapasitas Fiskal DaerahPenguatan Kualitas SDM dan Kualitas Hidup MasyarakatPenguatan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan PengangguranPerwujudan Ketahanan Pangan Masyarakat –  serta Perwujudan Pengelolaan SDA dan Lingkungan Hidup.

Baca Juga