Angka Kemiskinan Sragen 2025 Turun Jadi 11,22 Persen, Pemkab Sragen Tegaskan Komitmen Pengentasan Kemiskinan

SRAGEN - Angka kemiskinan di Kabupaten Sragen pada tahun 2025 tercatat sebesar 11,22 persen. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, persentase tersebut masih menjadi yang tertinggi di wilayah eks Karesidenan Surakarta.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sragen Sigit Pamungkas, S.IP, MA saat memberikan sambutan dalam acara Safari Ramadhan “Ashar Keliling (Sarling)” Bupati dan Wakil Bupati Sragen 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Al Falah, Dukuh Asri RT 16, Desa Sri Mulyo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Rabu, 25 Februari 2026.

Bupati menyampaikan sebanyak 11,22 persen warga yang tercatat tersebut merupakan kategori tidak mampu berdasarkan pendataan dan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat. Meski demikian, Bupati juga menyampaikan rasa syukur karena secara umum kondisi masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut dinilai sudah lebih baik dan tergolong mampu.

Terkait kriteria Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Bupati menjelaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator. Di antaranya kondisi lantai yang masih berupa tanah, dinding rumah yang terbuat dari gedek atau bambu dengan kondisi rusak, atap bocor, tidak memiliki sanitasi yang layak, serta belum tersambung aliran listrik. Kondisi tersebut masuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yakni bangunan yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka kemiskinan melalui berbagai program perbaikan rumah tidak layak huni dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sragen juga menyalurkan bantuan sembako kepada warga kurang mampu sebagai bentuk kepedulian dan upaya meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat, sebanyak 300 paket sembako dari Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sragen dan juga diserahkan bantuan berupa Al-Qur’an.

Penulis: Dewi Ratih

Baca Juga