Pemkab. Sragen Gelar Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak, Upaya Untuk Tingkatkan Pendapatan Pajak Daerah
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 17 September 2024
- Dilihat 150 kali

SRAGEN - Dalam upaya meningkatkan dan menggali pendapatan daerah khususnya penerimaan pajak daerah serta pentingnya kepatuhan membayar pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen menyelenggarakan “Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah” yang dilaksanakan di Aula Sukowati beberapa waktu lalu. Sosialiasasi diikuti oleh Kepala Desa/Lurah Bayan dan Wajib Pajak (perwakilan Restoran dan Hotel) dihadiri pula tiga narasumber antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Sragen Virginia Hariztavianne, SH, B. Bus, MM, MH Kasi. Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Sragen Roni, SH serta Kabid. Pendataan dan Penetapan BPKPD Kabupaten Sragen Niken Salindri, S. STP, MM. Dalam kegiatan tersebut Kepala BPKPD Kabupaten Sragen Dwiyanto, S.STP, M.Si menyampaikan pentingnya untuk meningkatkan pendapatan daerah khususnya dari sektor pajak PBB. Untuk itu perlunya kita mengupayakan agar pajak daerah menjadi optimal. Dwiyanto, S.STP, M.Si mengajak masyarakat untuk menggali pendapatan daerah dan membelanjakan uang dengan sebaik-baiknya. Lebih lanjut dikatakan selama ini komposisi pendapatan dan belanja daerah khususnya desa sudah sesuai dengan sistem. Dengan menggunakan sistem pembayaran yang terstruktur sehingga akan melindungi desa sesuai dengan anggaran perencanaan.