Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Sragen Periode 2024 – 2029
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 30 September 2024
- Dilihat 161 kali

SRAGEN - Suparno. SH dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ), resmi menjabat sebagai Ketua DPRD definitif Kabupaten Sragen Periode 2024/2029. Sementara tiga wakilnya dijabat Tri Handoko, ST dari Golongan Karya ( Golkar ), Muslim S.Ag dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ), dan Wahyu Dwi Setyaningrum, SE. MH dari Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ).
Penetapan ke-4 pimpinan dewan tersebut, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sragen Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sragen, dengan Agenda, Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Sragen Periode masa Jabatan Tahun 2024 – 2029. Nama-nama pimpinan definitif tersebut, ditunjuk dari masing-masing partai dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Sragen Drs. Tedy Rosanto, M.Si. Pengumuman dan penetapan ini akan diproses oleh eksekutif dan mendapat persetujuan Gubernur Jawa Tengah. Kemudian setelah mendapat SK dari gubernur, baru dijadwalkan untuk prosesi pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Definitif.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sragen Sementara Suparno S.H didampingi, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto, M.Kes, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jajaran Pemkab Sragen. Diikuti 40 orang, dari 50 orang Anggota DPRD Kabupaten Sragen.