Wakil Rakyat Diharapkan Memaksimalkan Peran Mengawal Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 05 September 2024
- Dilihat 115 kali

SRAGEN - Setelah resmi diambil sumpah dan dilantik beberapa waktu lalu 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen terpilih periode 2024-2029 bertanggung jawab untuk menyalurkan aspirasi warga Sragen. Dari 50 anggota DPRD yang dilantik 14 orang diantaranya wajah baru di parlemen. Bupati Sragen dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati berpesan kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik untuk dapat mengemban amanah sesuai sumpah janji yang telah diucapkan sebagai wakil rakyat. Bupati juga menyampaikan sebagai wakil rakyat untuk dapat memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Diharapkan sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum mensinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.