Wabup Sragen Sampaikan Jawaban Bupati Sragen atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kab. Sragen Tahun Anggaran 2025
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 31 Juli 2025
- Dilihat 60 kali
SRAGEN – Setelah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda “Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025”, DPRD Kabupaten Sragen kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Sragen atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025, pada Kamis, 31 Juli 2025, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sragen.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sragen, Tri Handoko, ST. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sragen, H. Suroto, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian seluruh anggota dewan yang telah menyampaikan pandangan umumnya.
Wakil Bupati kemudian memberikan jawaban atau tanggapan dari masing-masing Fraksi DPRD Sragen, salah satunya mengenai pemanfaatan kembali beberapa kantor yang sudah tidak ditempati. Misalnya, kantor Pemda lama disarankan untuk bisa digunakan sebagai ruang publik bagi masyarakat yang nantinya berdampak pada peningkatan ekonomi. Dengan demikian, tempat-tempat tersebut tetap memberikan manfaat.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan tanggapan terkait upaya peningkatan pengawasan dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan asli daerah, guna mendukung pemberdayaan ekonomi berbasis lokal.
Dari penyampaian jawaban Bupati Sragen atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025, selanjutnya akan dilaksanakan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sragen.