Target Pajak Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2025.

SRAGEN - Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2025, ditargetkan mampu mencapai, 145 Milyar 250 Juta Rupiah. Angka tersebut naik, jika dibandingkan dengan Pajak Daerah Kabupaten Sragen pada Tahun 2024.

Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen Nuryahman Hartono, ST, M.Si menjelaskan, Target tersebut dapat dicapai, dengan dukungan dari seluruh Warga Kabupaten Sragen, yang taat membayar Pajak.

Setidaknya terdapat 10 Jenis Pajak Daerah di Kabupaten Sragen, meliputi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) – Pajak atas Kegiatan Pengambilan  Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) – Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makan dan Minum – Tenaga Listrik – Hiburan – Pajak Air Tanah – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) –  Pajak Reklame – serta Pajak Parkir.

Baca Juga