Pemkab Sragen Dan PA Sragen Teken Mou Untuk Menekan Angka Kasus Pernikahan Dini Dan Perceraian
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 16 Desember 2024
- Dilihat 134 kali

SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Sragen melakukan penandatanganan kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU), untuk bersama-sama menekan angka kasus pernikahan dini dan perceraian, di Ruang Bupati, Lt. 2, Pemda Terpadu belum lama ini. Hal tersebut mengingat kasus pernikahan anak atau pernikahan dini dan kasus perceraian di Kabupaten Sragen tinggi.
Tanda tangan tersebut dilakukan Bupati Sragen dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Ketua PA Kelas IA Sragen Drs. Palatua, S.H., M.H.I.. Ketua PA Kelas IA Sragen, menerangkan, kerjasama antara PA Sragen dan Pemkab Sragen ini dilakukan untuk pelayanan masyarakat, khususnya masalah rumah tangga, masalah perceraian, dan pernikahan di bawah umur. Dikatakan, masalah perceraian aparatur sipil negara (ASN) eksekusinya ada di tangan Bupati selaku Pembina ASN sedangkan posisi PA hanya memutus perkara. Menurutnya ASN yang cerai itu ada hak untuk anak dan istri dari gaji ASN tersebut, dengan tujuan untuk melindungi perempuan dan anak. Dijelaskan, kerja sama ini juga berkaitan dengan dispensasi kawin atau pernikahan di bawah umur, bagaimana menekan angka perkawinan di bawah umur karena menyangkut pada predikat Sragen sebagai kabupaten layak anak peringkat utama.
Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen Y. Agus Sudarmanto mengatakan, DP2KBP3A sudah mengedukasi masyarakat tentang larangan pernikahan dini. Sosialisasi dilakukan melalui media sosial dan balai-balai pernikahan. DP2KBP3A juga mempunyai Pusat Pembelajaran Keluarga Sejahtera yang menyentuh problem keluarga, termasuk menekan angka pernikahan dini dan perceraian. Selain itu, juga ada regulasi dari BKKBN bahwa ada pendewasaan usia pernikahan, yakni perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun supaya pernikahan yang terjadi berkualitas