Era Digital, KPID Jateng Ajak Masyarakat Ikut Awasi Media Penyiaran
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 27 Februari 2025
- Dilihat 74 kali

SRAGEN - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah bersama lembaga penyiaran terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya literasi media dan peran publik dalam mengawasi isi siaran. Dalam diskusi yang digelar di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Buana Asri Sragen, Senin, 24 Februari 2025, hadir Wakil Ketua KPID Jawa Tengah Drs. Nugroho Budi Raharjo, MM, serta Koordinator Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Jawa Tengah Hendrik S.P. Hutabarat, SE.
Kegiatan tersebut, menjadi wadah untuk berbagi pemahaman mengenai regulasi penyiaran dan bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kualitas siaran televisi dan radio. Koordinator Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Jawa Tengah Hendrik S.P. Hutabarat, SE menyampaikan, di era digital ini, informasi mengalir begitu cepat melalui berbagai platform. Namun, tidak semua konten yang disiarkan memenuhi standar yang sehat dan edukatif. Sehingga, diperlukan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penyiaran untuk memastikan bahwa tayangan yang dikonsumsi publik sesuai dengan etika, norma, dan aturan yang berlaku.
Apabila ditemukan siaran yang menggangu ataupun merugikan, masyarakat bisa melakukan aduan melalui kanal-kanal yang telah disediakan KPID. Dengan adanya dialog tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan hak dan tanggung jawabnya dalam dunia penyiaran.