Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kab.Sragen Trhdp Raperda ttg APBD TA 2025
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 04 November 2024
- Dilihat 286 kali

SRAGEN - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025, memasuki Tahapan Pembahasan ditingkat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen. Agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sragen, terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025, dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sragen, Masa Sidang ke I Tahun 2024, Senin, 04 November 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sragen.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sragen Tri Handoko, ST, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sragen Muslim S. Ag dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum, SE, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto, M.Kes, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) Jajaran Pemkab. Sragen dan diikuti 31 orang dari 50 Anggota DPRD Kabupaten Sragen. Pada kesempatan tersebut, Fraksi Pertama yang menyampaikan Pemandangan Umumnya adalah , Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan Juru Bicara Joko Setiawan, SH. MH , dilanjutkan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya oleh Imam Atma Widjaya, SH, Fraksi Partai Golongan Karya – Taufik Purwoko, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa - Juru Bicara Amelia Suciani, SE, Fraksi Partai Amanat Nasional – Widodo, SH, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) – Riris Purnawan, dan Fraksi Demokrat telah memberikan catatan tertulis karena tidak hadir dalam acara rapat tersebut, dikarenakan bersamaan dengan kegiatan Bimtek. Setelah 7 Anggota DPRD Kabupaten Sragen, atas nama Fraksinya masing-masing, telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Kabupaten Sragen, tentang APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025, Agenda selanjutnya adalah “Jawaban Bupati Sragen atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sragen terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2025. Yang menurut rencana akan dilaksanakan Selasa, 05 November 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sragen.
Acara dilanjutkan dengan Agenda yang kedua yaitu Sosialisasi Anti Korupsi MCP KPK yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno, SH, dengan menghadirkan 3 narasumber yakni dari Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, SH, S.I.K, MH dengan Sub Tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi,, Kepala Kejaksaan Negeri Sragen Virginia Haristavianne, SH, B. Bus, MM, MH dengan Sub Tema Sosialisasi Anti Korupsi, dan Ketua Pengadilan Negeri Sragen mengenai Optimalisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Sragen.