Laporan Pansus Pembahas LKPJ Akhir Tahun 2025 Bupati Sragen dan Laporan Reses Anggota DPRD tahun 2025
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 28 April 2025
- Dilihat 101 kali

SRAGEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen, Senin, 28 April 2025, menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sragen, Masa Sidang ke II Tahun 2025, di Ruang “Rapat Paripurna” – DPRD Kabupaten Sragen, dengan agenda “Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sragen Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun 2025 Bupati Sragen dilanjutkan dengan penyelesaiannya dan Laporan reses Anggota DPRD Kabupaten Masa Sidang II Tahun 2025 ”.
Rapat Paripurna, dipimpin Wakil Ketua I - DPRD Kabupaten Sragen Tri Handoko, ST, didampingi Wakil Ketua II – DPRD Kabupaten Sragen Muslim S.Ag dan Wakil Ketua III – DPRD Kabupaten Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum, SE. Dihadiri Bupati Sragen Sigit Pamungkas S.IP, M.A, Sekda Sragen, Jajaran Asisten Sekda. Sragen, dan Kepala OPD Jajaran Pemkab. Sragen. Diikuti 31 Orang, dari 50 Orang Anggota DPRD Kabupaten Sragen. Dalam kesempatan tersebut, Asita S.E selaku Anggota Panitia Khusus menyampaikan masukan dan saran terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sragen Tahun Anggaran 2025, dan seluruh Anggota DPRD telah menyetujui Hasil Rancangan keputusan DPRD tersebut untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD.
Acara dilanjutkan dengan agenda yang kedua yaitu Laporan reses Anggota DPRD Kabupaten Sragen Masa Sidang II Tahun 2025. Pimpinan Rapat, memberikan kesempatan pertama kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan – dengan juru bicara Suyanto, S.E untuk menyampaikan Laporan Resesnya. Dilanjutkan Fraksi Partai Golongan Karya disampaikan Utami Dewi Masithoh, S.Psi, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disampaikan Amelia Suciani, S.E, Fraksi Partai Gerindra oleh juru bicaranya Drs. Joko Supriyanto. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) - disampaikan Prihandoko dan Fraksi Demokrat – Asita, S.E serta Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) oleh Widodo, S.H. Pimpinan Rapat mengucapkan terimakasih, kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Sragen, yang telah melaporkan hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Sragen Tahun 2025.