DPMPTSP Sragen Gelar Forum Konsultasi Publik

SRAGEN - Pemerintah Kabupaten Sragen menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka evaluasi dan penyempurnaan Standar Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sragen tahun 2025. Acara yang berlangsung pada Selasa, 07 Oktober 2025 tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Sragen, Ilham Kurniawan, S.T., M.M, di Aula MPP Kabupaten Sragen, serta diikuti oleh 30 tamu undangan yang terdiri dari stakeholder dinas terkait, akademisi, media massa, organisasi masyarakat, dan perwakilan pengguna layanan atau pelaku usaha.

Dalam laporannya, Ariyanto, S.E. menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik tersebut bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelayanan publik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tingkat kepuasan masyarakat atas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Sragen, Ilham Kurniawan, S.T., M.M, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum ini sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Diharapkan, Forum Konsultasi Publik dapat menyerap aspirasi serta masukan dari para pelaku usaha atau pengguna layanan, karena DPMPTSP perlu melakukan evaluasi dan monitoring untuk mengetahui sejauh mana pelayanan publik yang telah dilaksanakan.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik tersebut menghadirkan tiga narasumber, di antaranya Rektor Universitas Sragen (Unissra) Prof. Dr. Suharno, S.T., M.T, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Sragen Roni, S.H, serta Ketua Tim Kelompok Unsur Pelayanan Publik dan Tata Laksana Bagian Organisasi Setda Sragen, Wahyu Hidayat, S.Kom.

Baca Juga