Bupati Sragen Paparkan Program Unggulan di Resepsi HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 19 Agustus 2025
- Dilihat 117 kali

SRAGEN - Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sragen ditutup dengan resepsi meriah yang digelar Minggu malam, 17 Agustus 2025, di Pendopo Sumonegaran, Rumah Dinas Bupati Sragen. Acara tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, pejabat daerah, serta para anggota Paskibraka Kabupaten Sragen yang sebelumnya telah mengemban tugas penuh kehormatan pada upacara pagi hingga sore hari.
Dalam sambutannya, Bupati Sragen Sigit Pamungkas, S.IP, MA memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota Paskibraka. Menurut Bupati, kekompakan dan kedisiplinan Paskibraka dalam Upacara Detik-Detik Proklamasi maupun Penurunan Bendera di Stadion Taruna menjadi bukti nyata dedikasi generasi muda Sragen.
Selain memberikan apresiasi, Bupati juga memanfaatkan momen resepsi tersebut untuk memaparkan program-program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen. Sejak dilantik pada 20 Februari 2025, berbagai kebijakan telah digulirkan untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Program yang paling menonjol adalah Sekolah Rakyat yang membuka akses pendidikan lebih luas, Koperasi Merah Putih untuk mendorong ekonomi kerakyatan, serta program makan bergizi gratis bagi anak sekolah. Pemkab juga menghadirkan layanan kesehatan gratis untuk siswa SD, SMP, hingga SMA.
Di bidang perpajakan, Bupati mengumumkan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat miskin, penyandang disabilitas, guru berpenghasilan rendah, dan veteran. Tidak hanya itu, mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025, Pemkab juga menghapuskan denda keterlambatan pembayaran PBB.
“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada adik-adik Paskibraka. Sejak pagi hingga sore mereka tampil luar biasa, penuh wibawa, dan memukau seluruh hadirin. Kekompakan mereka bukan hanya menambah khidmat upacara, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Sragen.
Banyak program dari pemerintah pusat yang sudah kita laksanakan, seperti Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, makan bergizi gratis untuk anak-anak sekolah, serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi anak-anak SD, SMP, hingga SMA. Di tingkat daerah, kami juga telah mengeluarkan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat kategori miskin, penyandang disabilitas, guru, dan veteran. Khusus mulai 17 Agustus hingga 17 September, denda keterlambatan pembayaran PBB juga dihapuskan.”
Selain itu, perhatian juga diberikan kepada sektor pendidikan nonformal. Pemkab Sragen menyiapkan insentif bulanan untuk guru PAUD, guru madrasah, hingga pengajar pondok pesantren dengan besaran Rp200.000 hingga Rp600.000 sesuai masa pengabdian. Rencananya insentif tersebut akan dicairkan pada Desember 2025 sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para pendidik.
Bupati juga menegaskan bahwa tahun ini Pemkab Sragen menargetkan pembebasan rumah tidak layak huni di 10 desa. Program tersebut dimulai dari Kelurahan Sragen Wetan, lokasi rumah dinas bupati, sebagai simbol komitmen nyata dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.