Ungkap Kasus Res. Narkoba Polres Sragen 2025
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 22 Januari 2026
- Dilihat 115 kali
SRAGEN - Jajaran Reserse Narkoba Polres Sragen berhasil mengungkap 59 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 83 orang tersangka di wilayah hukum Polres Sragen selama periode Januari hingga Desember 2025.
KBO Satresnarkoba Polres Sragen IPDA Setya Permana, mewakili Kapolres Sragen dan Kasat Resnarkoba, dalam press release Polres Sragen pada Rabu, 21 Januari 2026, di Mapolres Sragen menjelaskan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2025 mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2024.
Dari 59 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 83 orang tersangka tersebut, terdiri dari kasus narkotika sebanyak 41 kasus dengan 61 tersangka, dengan barang bukti 61,26 gram sabu dan 6,2 gram ganja. Sementara itu, kasus psikotropika sebanyak 6 kasus dengan 9 tersangka, dengan barang bukti 3.192 butir. Sedangkan kasus obat berbahaya sebanyak 12 kasus dengan 13 tersangka, dengan barang bukti mencapai 22.204 butir.
IPDA Setya Permana mengungkapkan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2025 mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2024. Dari 59 kasus penyalahgunaan narkoba dan 83 orang tersangka tersebut terdiri dari kasus narkotika sebanyak 41 kasus dengan 61 tersangka, barang bukti 61,26 gram sabu dan 6,2 gram ganja. Sementara psikotropika sebanyak 6 kasus dengan 9 tersangka, barang bukti 3.192 butir. Sedangkan obat berbahaya sebanyak 12 kasus dengan 13 tersangka, barang bukti mencapai 22.204 butir.
Reporter: Rara Anggita









Assalamu Alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh.