Pimpinan DPRD Sragen Resmi Dilantik Untuk Masa Jabatan 2024-2029
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 15 Oktober 2024
- Dilihat 148 kali

SRAGEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen, Selasa, 15 Oktober 2024, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan/Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Sragen masa jabatan tahun 2024 – 2029. Pelantikan pimpinan DPRD tersebut, sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/203 Tahun 2024 tanggal 13 Oktober 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Sragen Masa jabatan 2024 – 2029.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Sekda. Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto, M.Kes, anggota DPRD masa jabatan 2024 – 2029, Forkopimda, Jajaran KPU, Jajaran Bawaslu dan beberapa kepala OPD, serta Camat. Dipandu Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sragen Rommel Franciskus Tampubolon, S.H, keempat pimpinan DPRD mengucapkan sumpah dan janjinya. Masing-masing, yakni, Suparno, SH dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sragen. Kemudian, Tri Handoko, ST dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Muslim, S.Ag dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Wahyu Dwi Setyaningrum, SE, MH dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sragen. Sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia. Dalam pengambilan sumpah tersebut, Rommel Franciskus Tampubolon, S.H mengungkapkan, sumpah sebagai Pimpinan DPRD tersebut memiliki kewajiban dan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno, SH mengucapkan rasa terimakasih atas dilaksanakannya pelantikan dan pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029. Ketua DPRD berharap, ke depannya nanti pimpinan dan anggota DPRD masa jabatan 2024 – 2029 dapat melaksanakan amanah tersebut sesuai tugas dan fungsi DPRD, yaitu, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, guna mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera