Pemkab. Sragen Kolaborasi dengan PLN Icon PLUS dan PT. Telkom Indonesia Pasang Internet Gratis di 21 Desa

SRAGEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen meluncurkan Program Internet Gratis di 21 desa dengan kategori miskin ekstrem di Kabupaten Sragen. Peluncuran program tersebut dipusatkan di Desa Poleng, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, dan diikuti sejumlah desa lainnya secara virtual pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Layanan internet gratis tersebut langsung diuji coba melalui zoom meeting antara Bupati Sragen Sigit Pamungkas, S.IP, M.A, yang didampingi Direktur PLN Icon Plus Chipta Perdana dari Balai Desa Poleng, Gesi, dengan lima desa lainnya, yaitu Desa Mojorejo, Karangmalang; Desa Ngembatpadas, Gemolong; Desa Karanganom, Sukodono; Desa Gemantar, Mondokan; dan Desa Sidodadi, Masaran.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sragen dengan PLN Icon Plus dan PT Telkom Indonesia dalam upaya mendukung program unggulan Bupati Sragen menuju Super Village (Desa Cerdas dan Mandiri Digital).

Kepala Diskominfo Sragen, Drs. Catur Sarjanto, M.Si, menjelaskan bahwa dari 21 desa penerima, sebanyak 20 desa difasilitasi melalui program CSR PLN Icon Plus, sedangkan satu desa, yakni Desa Bagor di Kecamatan Miri, difasilitasi oleh PT Telkom Indonesia karena lokasinya yang sulit dijangkau.

Diharapkan fasilitas internet gratis tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif, seperti untuk pemasaran daring, pengembangan UMKM, dan kegiatan edukatif masyarakat.

Bupati Sragen Sigit Pamungkas, S.IP, M.A, saat ditemui usai melaunching internet gratis di Balai Desa Poleng mengungkapkan bahwa program ini dilaksanakan di 21 desa dengan kategori miskin ekstrem di Kabupaten Sragen. Bupati menyatakan bahwa tujuan utama program ini adalah untuk pemerataan akses internet di masyarakat agar dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif.

Selain meluncurkan program internet gratis, Bupati Sragen beserta rombongan juga melakukan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Poleng, Kecamatan Gesi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari gerakan Desa Bebas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digagas Pemerintah Kabupaten Sragen untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga