Operasi Patuh Candi 2025: POLRI Fokuskan 9 Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas di Sragen

SRAGEN - Guna menurunkan Angka Pelanggaran – Laka Lantas – dan Angka Fatalitas Korban Laka – serta meningkatkan Disiplin Masyarakat dalam Berlalulintas, mulai Senin, 14 Juli hingga Minggu, 27 Juli 2025, secara serentak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), menggelar Kegiatan “Operasi Patuh” di seluruh Indonesia. Kasat. Lantas POLRES Sragen IPTU. Kukuh Tirto Satria Leksono, SH, MH menjelaskan, “Operasi Patuh Candi” di Kabupaten Sragen, difokuskan pada 9 Sasaran, meliputi Pengendara Kendaraan Bermotor yang menggunakan HP saat berkendara – Pengemudi Kendaraan Bermotor yang di bawah Umur – Pengendara Kendaraan Bermotor Roda 2 yang berboncengan lebih dari 1 Orang – Pengendara Kendaraan Bermotor Roda 2 yang tidak menggunakan Helm SNI dan Pengemudi Kendaraan Bermotor Roda 4 yang tidak menggunakan Safety Belt – Pengemudi Kendaraan Bermotor dalam pengaruh alkohol – Pengemudi Kendaraan Bermotor yang melawan arus – Pengemudi Kendaraan Bermotor yang melebihi batas kecepatan – serta Pengemudi Kendaraan Bermotor yang tidak dilengkapi TNKB.
“Operasi Patuh Candi” di Kabupaten Sragen difokuskan pada 9 Sasaran meliputi Pengendara Kendaraan Bermotor yang menggunakan HP saat berkendara – Pengemudi Kendaraan Bermotor yang di bawah Umur – Pengendara Kendaraan Bermotor Roda 2 yang berboncengan lebih dari 1 Orang – Pengendara Kendaraan Bermotor Roda 2 yang tidak menggunakan Helm SNI dan Pengemudi Kendaraan Bermotor Roda 4 yang tidak menggunakan Safety Belt – Pengemudi Kendaraan Bermotor dalam pengaruh alkohol – Pengemudi Kendaraan Bermotor yang melawan arus – Pengemudi Kendaraan Bermotor yang melebihi batas kecepatan – serta Pengemudi Kendaraan Bermotor yang tidak dilengkapi TNKB.”

Baca Juga