Guru Ngaji di Sragen mendapatkan dana Insentif dari Pemkab Sragen

SRAGEN - Pemerintah Kabupaten Sragen menganggarkan insentif untuk guru ngaji. Tercatat ada 5.267 ustad/ustadzah di madrasah diniyah, pondok pesantren (ponpes) dan taman pendidikan Al Quran (TPQ) yang tercover dalam APBD Sragen dengan total anggaran Rp 3,25 miliar. Bupati Sragen dr.Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyambut ribuan guru ngaji di Pendopo Somanegaran kompleks Rumah Dinas Bupati Sragen, pada Jumat, 06 September 2024. Bupati menjelaskan pemerintah memberi perhatian kepada para guru ngaji setelah upaya mereka mendidik dan mencerdaskan anak-anak Sragen. Salah satunya dengan memberikan insentif untuk para guru ngaji. Pemkab Sragen konsisten mengaggarkan untuk guru ngaji di tengah keterbatasan anggaran. Dikatakan setiap pengajar menerima insentif sebesar  Rp 600 ribu untuk satu tahun. Meskipun jumlahnya belum besar perhatian ini diharapkan dapat memberi semangat kepada para pengajar agama yang telah berkontribusi besar bagi anak-anak di Sragen. Bupati Sragen menambahkan tidak hanya dari APBD Sragen para guru ngaji juga mendapat dari APBD Provinsi Jawa Tengah. Jumlah penerima sebanyak 5.784 ustad maupun ustazah senilai Rp 100 ribu per bulan. Artinya mereka mendapat Rp 1,8 juta per tahun. Bupati juga mengingatkan bahwa bagi para pengajar yang belum terdata Pemkab Sragen bersama Baznas akan segera mendata agar mereka bisa menerima insentif yang berhak mereka dapatkan. Selain itu Bupati berpesan  tantangan guru ngaji saat ini sangat kompleks terutama dalam menangkal pengaruh negatif seperti narkoba, dan pergaulan bebas yang akan berdampak pada pernikahan usia dini. Sehingga diharapkan ada peran dari para guru ngaji untuk mencegah pernikahan usia dini. Termasuk yang merebak saat ini juga rentan dengan judi online. Sebelum masa tugasnya berakhir, Bupati Sragen berharap para guru ngaji dan pendidik agama dapat terus menjaga dan membimbing anak-anak Sragen untuk menjadi generasi yang berkarakter, berakhlak mulia, dan jauh dari pengaruh buruk yang dapat merusak masa depan mereka.

Baca Juga