Cakupan Tugas Kantor Kemenag Kabupaten Sragen
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 03 Februari 2026
- Dilihat 16 kali
Sumber Foto: Deny Semarputih
SRAGEN - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sragen terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan visi Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dengan berlandaskan nilai-nilai agama, kearifan lokal Jawa, serta semangat moderasi beragama, Kemenag Kabupaten Sragen berupaya mewujudkan masyarakat yang religius, rukun, dan berkarakter.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sragen, Dr. H. Ihsan Muhadi, S.Ag, M.Si menjelaskan, cakupan tugas Kantor Kemenag Kabupaten Sragen meliputi 20 KUA kecamatan yang tersebar di 20 kecamatan, 105 RA, 79 MI yang terdiri dari 9 negeri dan 70 swasta, 32 MTs yang terdiri dari 8 negeri dan 24 swasta, serta 13 MA yang terdiri dari 3 negeri dan 10 swasta.
Selain itu, Kemenag Kabupaten Sragen juga membawahi 154 pesantren, 401 madrasah diniyah, dan 1.775 lembaga TPQ. Serta ribuan tempat ibadah, seperti masjid, mushola, gereja Kristen, gereja Katolik, wihara, dan pura.
Dr. H. Ihsan Muhadi, S.Ag, M.Si mengungkapkan, cakupan tugas Kantor Kemenag Kabupaten Sragen meliputi 20 KUA kecamatan yang tersebar di 20 kecamatan, 105 RA, 79 MI yang terdiri dari 9 negeri dan 70 swasta, 32 MTs yang terdiri dari 8 negeri dan 24 swasta, 13 MA yang terdiri dari 3 negeri dan 10 swasta, 154 pesantren, 401 madrasah diniyah, dan 1.775 lembaga TPQ, serta ribuan tempat ibadah seperti masjid, mushola, gereja Kristen, gereja Katolik, wihara, dan pura.
Reporter: Rara Anggita









Assalamu Alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh.