Gebyar Musik Kemerdekaan Meriahkan 17 an Di Desa Glonggong Gondang Sragen

SRAGEN - Pemerintah Kabupaten Sragen menggelar Gebyar Musik Kemerdekaan di tiga Kecamatan secara serentak dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Sabtu, 24 Agustus 2024. Tiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Gondang, Kecamatan Tangen dan Kecamatan Gemolong. Di setiap kecamatan tersebut digelar pentas musik mulai dari Parade Band Pelajar, Campur Sari untuk wilayah Kecamatan Gondang dan Gemolong hingga musik Rock yang menghadirkan bintang tamu Roy Jeconiah ex Boomerang yang digelar di alun-alun Sentana Desa Katelan Kecamatan Tangen. Begitu pula perayaan Gebyar Musik Kemerdekaan di kawedanan Gondang yang berada di Lapangan Desa Glonggong dikemas dalam bentuk seni tradisional yang menampilkan Seni Reog Passwetan Gondang. Kehadiran seni Reog Passwetan di Desa Glonggong ini merupakan bentuk kebanggan masyarakat terhadap seni budaya reog yang berasal dari wilayah Gondang. Selain menghibur warga desa Glonggong juga menguri-uri budaya khususnya seni reog. Demikian disampaikan Riyadi Guntur Rilo Subroto selaku Camat Gondang. Dijelaskan panggung hiburan dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-79 ini dirayakan hampir disetiap sudut wilayah Kecamatan Gondang. Ditambahkan dengan adanya panggung musik hiburan di Desa Glonggong pihaknya ingin menghidupkan UMKM di wilayah tersebut sekaligus memberikan hiburan yang menghadirkan putra-putra daerah. Terbukti kehadiran UMKM diseputaran Lapangan Desa Glonggong menjadi daya tarik kuliner bagi masyarakat sekitar. Untuk menarik minat masyarakat di acara panggung hiburan musik tersebut lebih meriah pihaknya menyiapkan berbagai doorprise seperti sepeda gunung, Televisi, kipas angin dan masih banyak lainnya. Pada Gebyar Musik Kemerdekaan ini masyarakat dihibur dengan penampilan Parade Band Pelajar dari SMA Negeri 1 Gondang dan Campur Sari Pandawa dari Mantingan. Tidak hanya itu gelaran Gebyar Musik Kemerdekaan yang dilakukan secara serentak di tiga kecamatan tersebut juga sebagai media sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Sragen serta Bea Cukai Surakarta. Melalui pentas musik dan media seni tradisional pihaknya ingin menyelipkan pesan kepada masyarakat bagaimana dan apa itu rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Parade Musik Pelajar dan Campur Sari Pandawa dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda Sragen) dr. Hargiyanto M.KKes dan perwakilan Kepala OPD Kabupaten Sragen

Baca Juga