DPRD Sragen Gelar Rapat Pembentukan Fraksi Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029

SRAGEN - Bertempat di ruang Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sragen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen menggelar Rapat Paripurna dengan agenda“Pengumuman Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sragen Periode Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029” Selasa, 10 September 2024. Jalannya rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sementara Suparno, SH didampingi Wakil Ketua Sementara Pujono Elli Bayu Effendi, SE. M.I.Kom. Turut hadir Wakil Bupati Sragen H. Suroto. Suparno, SH menyampaikan fraksi DPRD dibentuk paling lama satu bulan setelah pelantikan anggota DPRD setiap anggota DPRD harus menjadi anggota salah satu fraksi dan setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD. Berdasarkan pengumuman tentang Pembentukan dan Penempatan Keanggotaan Fraksi DPRD Kabupaten Sragen Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029 telah diumumkan pembentukan tujuh fraksi. Ketujuh fraksi DPRD Kabupaten Sragen tersebut meliputi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 17 anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) 7 anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) beranggotakan 6 orang. Selanjutnya Fraksi Gerakan Indonesia raya (Gerindra) 6 anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 orang anggota dan Fraksi Partai Demokrat 5 anggota serta Fraksi Partai Amanat Nasional beranggotakan 4 orang.

Baca Juga