DLH Sragen Baru Melayani Pengolahan Sampah di Wilayah Perkotaan

SRAGEN - Permasalahan sampah masih menjadi pembicaraan yang tidak hanya di kota-kota besar bahkan sampai ke tingkat pedesaan dan perkampungan. Hal tersebut terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat tentang bagaimana mengelola sampah yang baik. Terkait pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen memberikan pelayanan di kawasan perkotaan yang dikenakan iuran sampah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen Rina Wijaya, S.P. M.T menjelaskan target pelayanan baru di wilayah kelurahan. Belum sampai ke pedesaan di 196 desa. Sehingga hanya di kelurahan saja yang ditarik iuran sampah senilai tiga ribu rupiah per rumah setiap bulan yang wajib retribusi. Lebih lanjut disampaikan sejauh ini yang sudah masuk kawasan perkotaan antara lain Kelurahan Sragen Tengah Sragen Wetan Sragen Kulon Nglorog Karangtengah dan Sine untuk Kecamatan Sragen. Kemudian Kecamatan Karangmalang meliputi Kelurahan Plumbungan dan Kroyo.  Selanjutnya di Kecamatan Gemolong meliputi Kelurahan Gemolong Kragilan dan Ngembatpadas. Namun baru menyerap 30 persen dari 12 kelurahan tersebut. Sedangkan di Gemolong belum sampai 30 persen. Menurutnya situasi seperti di Gemolong karena masyarakat masih mengolah sampah dengan cara membakar maupun pengolahan sampah sudah kerjasama dengan pihak ketiga. Disinggung mengenai sarana prasarana kebersihan kendaraan truk aktif di DLH Kabupaten Sragen sebanyak 12 kendaraan 3 alat berat untuk sampah dan kendaraan roda tiga ada beberapa di kelurahan. Sedangkan jumlah tenaga kebersihan sejumlah 189 orang. Sementara pekerja lapangan ada sekitar 75 orang seperti tukang sapu dan sebagainya. Belum termasuk sopir kendaraan pengangkut sampah. Saat ini pihaknya masih mengajukan tambahan tenaga.

Baca Juga