Angka Kecelakaan di Sragen Masih Tinggi, 1.145 Kasus hingga September 2025
- Oleh : LPPL Buana Asri
- 24 September 2025
- Dilihat 19 kali

SRAGEN - Angka kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Sragen masih tergolong tinggi dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian serta pemerintah daerah. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sragen, IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono, S.H., M.H, sepanjang Tahun 2025 hingga September 2025 tercatat 1.145 kasus kecelakaan lalu lintas.
Rincian dari jumlah tersebut menunjukkan kondisi yang cukup memprihatinkan. Dari seluruh kasus, tercatat 107 orang meninggal dunia, 1.263 orang mengalami luka ringan, dan nilai kerugian material yang ditimbulkan mencapai Rp2.508.450.000. Angka kerugian tersebut mencerminkan besarnya dampak kecelakaan, tidak hanya pada korban jiwa dan luka, tetapi juga kerugian finansial yang ditanggung masyarakat maupun negara.
Dalam aspek penegakan hukum, penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas juga tercatat bervariasi. Terdapat 4 kasus yang berstatus P-21 dan berlanjut ke persidangan, 1.046 kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, serta 1 kasus menggunakan pendekatan diversi. Hal ini menunjukkan bahwa kepolisian berupaya mengedepankan prinsip keadilan yang berimbang antara penegakan hukum dan penyelesaian yang bersifat kemanusiaan.
Dari sisi pelanggaran lalu lintas, data juga memperlihatkan angka yang cukup signifikan. Hingga September 2025, tercatat 4.152 pelanggaran yang ditindak melalui tilang dan 7.733 pelanggaran lainnya diberikan teguran tertulis. Angka ini menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas masih perlu terus ditingkatkan.
Selain itu, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan oleh jajaran Satlantas Polres Sragen. Di antaranya, 212 unit sepeda motor yang terjaring dalam operasi penertiban, 30 pelanggaran melalui tilang ETLE statis, 1.484 pelanggaran melalui tilang ETLE mobile, serta 65 unit knalpot brong yang diamankan sebagai barang bukti.
Menurut IPTU Kukuh, tingginya angka kecelakaan ini menjadi peringatan penting agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara, selalu mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri dan orang lain. “Keselamatan adalah prioritas utama. Kami terus mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara. Tingginya angka kecelakaan bukan hanya angka statistik, tetapi juga menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.
Lebih lanjut, Polres Sragen bersama instansi terkait berkomitmen untuk memperkuat upaya preventif melalui edukasi lalu lintas di sekolah, sosialisasi keselamatan berkendara, hingga penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sragen, sekaligus menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.