4 Kasus Berhasil Diungkap Jajaran Res. Narkoba Polres Sragen

SRAGEN - Jajaran Satresnarkoba Polres Sragen berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkoba selama bulan Januari 2026. KBO Satresnarkoba Polres Sragen, IPDA Setya Permana, menjelaskan bahwa dari 4 kasus tersebut, 1 kasus merupakan peredaran obat berbahaya, sedangkan 3 kasus lainnya adalah penyalahgunaan narkotika, dengan total 5 tersangka yang telah diamankan.

Selain melakukan upaya penegakan hukum, jajaran Satresnarkoba Polres Sragen juga gencar melaksanakan upaya preemtif dan preventif. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi antisipasi penyalahgunaan narkoba ke sekolah-sekolah, pabrik, dan desa-desa. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, sekaligus guna menyelamatkan generasi muda.

IPDA Setya Permana mengungkapkan bahwa dari 4 kasus tersebut, 1 kasus merupakan peredaran obat berbahaya dan 3 kasus lainnya adalah penyalahgunaan narkotika, dengan total 5 tersangka telah diamankan. Selain melakukan upaya penegakan hukum, jajaran Satresnarkoba Polres Sragen juga gencar melakukan upaya preemtif maupun preventif, salah satunya dengan melakukan sosialisasi antisipasi penyalahgunaan narkoba ke sekolah-sekolah, pabrik, dan desa-desa.

Reporter: Rara Anggita

Baca Juga