2 Paslon akan bertarung dalam kontestasi “PILKADA Sragen 2024”

SRAGEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen, secara resmi menetapkan 2 Pasangan Calon (Paslon), yang akan bertarung, dalam kontestasi “Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sragen Tahun 2024”.

Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partaisipasi Masyarakat dan SDM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen Irwan Sehabudin, S.I.P menjelaskan, Sesuai Daftar Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sragen Tahun 2024, Nomor Urut 1 – adalah pasangan Untung Wibowo Sukawati, B.Com dan Drs. Suwardi, MM,  dengan Gabungan Partai Politik Pengusul, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan – Partai Gerakan Indonesia Raya – Partai Dekorat – dan Partai Nasdem.

Sedangkan Nomor Urut 2 – pasangan Sigit Pamungkas, S.IP, MA dan Suroto, dengan Gabungan Partai Politik Pengusul, Partai Golkar – Partai Kebangkitan Bangsa – Partai Keadilan Sejahtera – dan Partai Amanat Nasional.

Baca Juga