Mitra Kerja Disdukcapil Sragen dalam Pemanfaatan KIA

SRAGEN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sragen, telah bekerjasama dengan beberapa Mitra Kerja di Kabupaten Sragen, dalam Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan, khususnya pemanfaatan Kartu Identitas  Anak (KIA).

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan – Disdukcapil Kabupaten Sragen Amrih Mulyana, S.Sos menjelaskan, Kartu Identitas  Anak (KIA) adalah “Identitas Resmi” – bagi Anak di bawah Usia 17 Tahun di Indonesia. KIA berfungsi seperti KTP-el bagi orang dewasa, namun dengan beberapa perbedaan, dalam Elemen Data dan Penggunaannya. Guna pemanfaatan KIA, Disdukcapil Kabupaten Sragen, menggandeng 8 Mitra Kerja seperti, CV. Sri Sadono (Awal Mandiri), Utara “Stasiun” Sragen – Toko Pramuka “Rochmah”, Timur Simpang Tiga Toserba “Luwes” Sragen – Toko Tas dan Sepatu “Setia”, Utara “Trowong” Sragen – Toko Roti “Papa Cookies” Sragen –  “Warung 7 Ayam Tulang Lunak”, Selatan POLRES Sragen – Apotek “Bahari”, Timur GOR “Dipenegoro” Sragen – “General Komputer”, Nglorog Timur “Batas Kota” Sragen – dan PMB “Sri Sulasmi”, Kroyo, Karangmalang Sragen.

Bentuk kerjasamanya adalah, jika berbelanja di Toko-Toko tersebut, dengan menunjukkan KIA yang dimiliki, maka akan mendapatkan Potongan Harga sebesar 5 %. Ke depan Disdukcapil Kabupaten Sragen, akan memperluas Mitra Kerja, dalam pemafaatan KIA, dengan menggandeng Pelaku Usaha lainnya di Kabupaten Sragen.

Baca Juga